RSS FEED
Tampilkan postingan dengan label kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kajian. Tampilkan semua postingan

Mendudukkan Hukum Bersalaman Sesudah Shalat



Oleh: Badrul Tamam

Bersalaman sesudah shalat merupakan fenomena umum shalat berjama'ah di masjid-masjid negeri ini. Ketika imam selesai salam yang diikuti makmum, segera ia menghadap ke makmum dan menjabat tangan mereka. Kemudian para makmum saling bersalaman dengan orang yang di sebelah kanan dan kirinya, dan sering ditambah orang yang di depan dan di belakangnya. Bahkan sering orang yang selesai melaksanakan sunnah juga menyalami (menjabat tangan) kawan yang duduk di sampingnya, walaupun sudah bertemu dan bertegur sapa sebelum shalat.
Pemandangan ini menunjukkan tradisi yang sudah mengakar. Seolah bersalaman menjadi penyempurna kegiatan shalat berjama'ah. Bahkan, ada yang meyakininya sebagai bagian dari ibadah yang mengiringi shalat, tidak afdhal kalau tidak bersalaman.
Alasan yang diungkapkan untuk membenarkannya bermacam-macam. Ada yang mengiyaskan dengan tuntunan Islam ketika bertemu dengan saudara seiman, yaitu mengucapkan salam yang dilanjutkan dengan bersalaman. Karena di akhir shalat seseorang mengucapkan salam ke kanan dan kirinya, lantas mereka mengikutinya dengan bersalaman, seolah-olah salam ke kanan dan ke kiri bermakna menyalami orang yang di sebelah kanan dan kirinya.
Ada alasan lain yang diungkapkan dengan melihat mashlahat yang ingin diwujudkan, yaitu agar persaudaraan semakin kuat dan persatuan semakin kokoh. Pendapat ini juga didasarkan pada anjuran bersalaman secara umum.
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah." (HR Ibnu Majah)
Anjuran Bersalaman
Pada dasarnya bersalaman adalah mubah (boleh), bahkan ada yang mengatakan sunnah karena hal itu dapat memunculkan kecintaan dan kasih sayang serta menguatkan ikatan persaudaraan. 
Keutamaan salaman telah diriwayatkan oleh beberapa hadits. Salah satunya hadits Hudzaifah bin al Yaman, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ”Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin lainnya lalu dia mengucapkan salam kepadanya serta menjabat tangannya maka akan gugurlah kesalahan-kesalahan keduanya seperti rontoknya dedaunan dari pepohon." (HR. al-Thabrani di dalam “al Ausath”. Al Mundziriy mengatakan di dalam “at Targhib wa at Tarhib” bahwa aku tidak mengetahui jika di antara para perawinya terdapat seorang pun yang cacat.”
Dari Salman al Farisi, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ”Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu dengan saudaranya lalu menjabat tangannya maka dosa-dosa keduanya akan gugur sebagaimana rontoknya dedaunan dari pohon kering pada hari bertiupnya angin kencang dan akan diampuni dosa keduanya walaupun dosa keduanya seperti buih di lautan.” (HR. al-Thabrani dengan sanad hasan)
Diriwayatkan juga dari Al Barra’, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan kecuali akan diampuni dosa keduanya selama belum berpisah.” (Shahih Abu Dawud, 4343).
Ka’ab bin Malik mengatakan: “Aku masuk masjid, tiba-tiba di dalam masjid ada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Thalhah bin Ubaidillah berlari menyambutku, menjabat tanganku dan memberikan ucapan selamat kepadaku.” (HR. Al-Bukhari 4156).
Diriwayatkan dari Qatadah, ”Aku berkata kepada Anas bin Malik, ’Apakah bersalaman dilakukan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,” Anas menjawab, ”Ya". (HR. Bukhari dan Tirmidzi)
Hadits-hadits keutamaan salaman di atas menerangkan bahwa salaman yang dianjurkan adalah dilaksanakan pada saat seseorang bertemu dengan saudaranya. Dan menurut Imam An-Nawawi, berjabat tangan (salaman) telah disepakati sebagai bagian dari sunnah ketika bertemu. Ibn Batthal juga menjelaskan, “Hukum asal jabat tangan adalah satu hal yang baik menurut umumnya ulama.” (Syarh Shahih Al-Bukhari Ibn Batthal, 71/50).
Menghususkan Salaman Setelah Shalat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tentunya sangat memahami keutamaan salaman. Namun, tidak didapatkan satu riwayatpun bahwa mereka menghususkan bersalaman setelah selesai melaksanakan shalat, baik wajib maupun sunnah. Berarti bersalaman sesudah shalat tidak dikenal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin. Sedangkan hadits-hadits yang menyebutkan bersalaman itu pada saat seseorang bertemu dengan saudaranya.
Syaikh Abdullah Al Jibrin mengatakan, "Banyak orang shalat menjulurkan tangannya  untuk berjabat tangan dengan orang-orang di sekitarnya yang dilakukan setelah selesai salam dari shalat wajib, perbuatan ini adalah bid'ah tidak diriwayatkan dari salaf."
Al-‘Izz bin Abdissalam berkata, “Berjabat tangan sesudah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah, kecuali bagi orang yang baru datang dan berkumpul bersama orang-orang yang menyalaminya sebelum shalat. Sesungguhnya bersalaman disyari'atkan ketika baru datang. Setelah shalat, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam membaca dzikir yang disyariatkan, membaca istighfar tiga kali, lalu bubar.Ini yang terjadi pada zaman Al 'Izz bin
Abdissalam, sedangkan pada zaman kita bersalaman pada setiap shalat yang lima waktu dan setelah shalat-shalat sunnah.
Setidaknya ada dua kesalahan yang sering terjadi pada zaman sekarang ini. Pertama, para jama'ah tidak mengucapkan salam dan bersalaman ketika memasuki masjid dan berjumpa dengan saudaranya. Biasanya mereka langsung masuk dan melaksanakan shalat sunnah, kemudian shalat fardhu. Kedua, mereka berjabat tangan tepat setelah selesai shalat, padahal disyariatkannya pada saat bertemu.
Intinya, bahwa berjabat tangan itu baik, jika dilakukan di saat bertemu. Adapun seusai shalat, tidak ada hadits yang menerangkannya. Padahal suatu ibadah (yang dilazimi) itu harus ada dalil yang memerintahkannya. Jika tidak ada, maka tertolak dan tidak boleh diamalkan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Siapa yang melaksanakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalnya tersebut tertolak." (HR. Muslim dari Aisyah radliyallah 'anha)

Berdasarkan hadits di atas, Imam Bukhari membuat bab dalam shahihnya, "Apabila seorang yang beramal atau seorang hakim berijtihad, lalu salah karena menyelisihi Rasul tanpa didasari ilmu, maka hukumnya tersebut tertolak". Hal ini mengindikasikan bahwa pendapat satu atau dua orang ulama tidaklah menjadi wahyu baru yang mengandung kebenaran mutlak. Pendapat mereka bisa benar dan salah, bisa diterima dan ditolak, setelah ditimbang dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Dan jika salah dan menyelisihi sunnah harus ditinggalkan. Terlebih lagi, bahwa bersalaman sesudah shalat adalah tradisi kaum Syi'ah yang suka merubah-rubah ajaran Rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam.
. . . bahwa bersalaman sesudah shalat adalah tradisi kaum Syi'ah yang suka merubah-rubah ajaran Rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam.
Kesalahan lain tradisi bersalaman sesudah shalat adalah memotong tasbih atau dzikir saudara muslim. Sedangkan memotong dzikir tidak diperbolehkan kecuali dengan sebab-sebab syar’i. Namun, kenyataannya sering kita saksikan banyak orang yang mengganggu dzikir saudarnya dengan mengulurkan tangan untuk bersalaman. Larangan ini bukan semata-mata karena menjabat tangannya, namun juga karena terpotongnya dzikir dan kesibukan mengingat Allah Ta’ala.
Kesalahan lain tradisi bersalaman sesudah shalat adalah memotong tasbih atau dzikir saudara muslim.
Kapan Bersalaman Sesudah Shalat Dibolehkan?
Menghususkan salaman sesudah shalat tidak ada sunnahnya. Karenanya tidak boleh dijadikan aktifitas rutin dalam rangkaian shalat sehinga terkesan memiliki keutamaan yang lebih. Namun, jika seseorang tidak sempat bersalaman dengan saudaranya sebelum shalat, maka dibolehkan dilakukan sesudah salam atau sesudah dzikir. Bersalaman seperti ini bukan karena takhsis (menghususkan atau mengistimewakan) waktu sesudah salam untuk salaman. Tapi karena bertemu dengan kawan yang belum sempat berucap salam dan berjabat tangan.
Fatwa Syaikh Ibn Bazz
Syaikh Ibn Baaz rahimahullah mengatakan bahwa dianjurkan untuk bersalaman saat bertemu di masjid atau di shaff. Dan apabila tidak bersalaman sebelum melaksanakan shalat maka mereka bisa bersalaman setelah melaksanakan shalat sebagai bentuk pengimplementasian sunnah yang mulia serta untuk meneguhkan kasih sayang dan menghilangkan permusuhan.
Akan tetapi apabila tidak bersalaman sebelum shalat fardhu maka disyariatkan baginya untuk bersalaman setelahnya atau sesudah mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.
Apabila tidak bersalaman sebelum shalat fardhu maka disyariatkan baginya untuk bersalaman setelahnya atau sesudah mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan. (Ibnu Bazz)
Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang bersegera bersalaman setelah melaksanakan shalat fardhu, setelah mengucapkan salam kedua, maka aku tidaklah mengetahui dasarnya dan yang jelas adalah bahwa hal itu adalah makruh dikarenakan tidak adanya dalil tentangnya karena yang disyariatkan bagi seorang yang shalat dalam keadaan seperti itu adalah bersegera mengucapkan dzikir-dzikir yang disyariatkan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah melaksanakan shalat fardhunya.
Adapun shalat nafilah maka disyariatkan untuk bersalaman setelah salam apabila dia tidak bersalaman sebelum melaksanakan shalat itu dan jika ia telah bersalaman sebelumnya maka hal itu sudah cukup baginya." (Majmu’ Fatawa Ibn Baaz, juz XI, hal. 267)
Sikap Orang yang Diajak Salaman
Perlu diingat, tidaklah termasuk sikap yang bijaksana apabila kita menarik tangan saudara kita atau menolak tangan yang sudah terlanjur diulurkan kepada kita untuk berjabat tangan. Justru perbuatan seperti ini termasuk sikap batil, kasar, dan tidak sopan yang dilarang Islam. Lalu apa yang harus kita lakukan? Sikap yang lebih bijak adalah menerima uluran tangannya dengan lemah lembut, lalu dijelaskan bahwa berjabat tangan seperti itu tidak ada sunnahnya.
Bukan sikap yang bijak apabila kita menarik tangan saudara kita atau menolak tangan yang sudah terlanjur diulurkan kepada kita untuk berjabat tangan.
Semoga dengan kelemahlembutan tersebut, saudara kita tadi mengambil manfaat dari nasihat kita, sehingga dia meninggalkan perbuatan yang tidak sesuai dengan sunnah karena kebodohan atau yang lainnya. Karenanya, wajib bagi ahli ilmu untuk memberikan penjelasan dengan cara yang baik. Bisa saja seseorang ingin menegur kesalahan yang dilakukan orang lain, tapi dengan cara yang salah, justru menyebabkan dia melakukan kemungkaran yang lebh berat daripada kemungkaran yang ingin diluruskannya. Wallahu a'lam bi shawab.

Sumber : voa-islam.com

AMALAN - AMALAN DI BULAN SUCI RAMADHAN


( باللغة الإندونيسية )
Disusun Oleh:
Mohammad Iqbal Ghazali. MA
Murajaah :
Abu Ziyad
 أعمال رمضاني
إعداد:
محمد إقبال غزالي

مراجعة:
إيكو أبو زياد
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
 المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
1428 – 2007
Segala puji bagi Allah I yang menjadikan bulan Ramadhan lebih baik dari pada bulan-bulan lainnya dengan menurunkan al-Qur`an dan mewajibkan puasa bagi kaum muslimin sebagai salah satu pondasi Islam. shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad r yang telah menyampaikan kepada kita tentang ibadah-ibadah dibulan Ramadhan dan memberikan contoh kepada kita bagaimana sebaiknya menghidupkan bulan bulan yang penuh berkah ini.
Dari Abu Hurairah t, ia berkata, 'Rasulullah r memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda:
قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ ُحُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.
"Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah I mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka ia tidak memperoleh apa-apa." HR. Ahmad dan an-Nasa`i.
          Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan di bulan Ramadhan:
1.         Puasa: Allah I memerintahkan berpuasa di bulan Ramadhan sebagai salah satu rukun Islam.
Firman Allah I:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:183)
Rasulullah r bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةُ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ.
"Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak Ilah yang berhak disembah selain Allah I dan Muhammad r adalah rasul Allah I, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan pergi ke Baitul Haram." Muttafaqun 'alaih.
Puasa di bulan merupakan penghapus dosa-dosa yang terdahulu apabila dilaksanakan dengan ikhlas berdasarkan iman dan hanya mengharapkan pahala dari Allah I, sebagaimana Rasulullah r bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya telah lalu." Muttafaqun 'alaih.

2.         Membaca al-Qur`an: Membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Rasulullah r bersabda:
اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي  يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.
"Bacalah al-Qur`an, sesungguhnya ia datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi ahlinya (yaitu, orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya). HR. Muslim.
Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Firman Allah I:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS: al-Baqarah:185)
Rasulullah r selalu memperbanyak membaca al-Qur`an di hari-hari Ramadhan, seperti diceritakan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:
وَلاَ أَعْلَمُ نَبِيَّ الله ِقَرَأَ الْقُرْآنَ كُلَّهُ فِى لَيْلَةٍ, وَلاَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى يُصْبِحَ وَلاَ صَامَ شَهْرًا كَامِلاً غَيْرَ رَمَضَانَ.
"Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah r membaca al-Qur`an semuanya, sembahyang sepanjang malam, dan puasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan." HR. Ahmad.
          Dalam hadits Ibnu Abbas t yang diriwayatkan al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah r melakukan tadarus al-Qur`an bersama Jibril u di setiap bulan Ramadhan.
3.         Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan shalat Tarawih berjamaah: Shalat Tarawih disyari'atkan berdasarkan hadits 'Aisyar radhiyallahu 'anha, ia berkata:"Sesungguhnya Rasulullah r keluar pada waktu tengah malam, lalu beliau shalat di masjid, dan shalatlah beberapa orang bersama beliau.  Di pagi hari, orang-orang memperbincangkannya. Ketika Nabi I mengerjakan shalat (di malam kedua), banyaklah orang yang shalat di belakang beliau. Di pagi hari berikutnya, orang-orang kembali memperbincangkannya. Di malam yang ketiga, jumlah jamaah yang di dalam masjid bertambah banyak, lalu Rasulullah r keluar dan melaksanakan shalatnya. Pada malam keempat, masjid tidak mampu lagi menampung jamaah, sehingga Rasulullah r hanya keluar untuk melaksanakan shalat Subuh. Tatkala selesai shalat Subuh, beliau menghadap kepada jamaah kaum muslimin, kemudian membaca syahadat dan bersabda, 'Sesungguhnya kedudukan kalian tidaklah samar bagiku, aku merasa khawatir ibadah ini diwajibkan kepada kalian, lalu kalian tidak sanggup melaksanakannya." Rasulullah r wafat dan kondisinya tetap seperti ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Setelah Rasulullah r wafat, syariat telah mantap, hilanglah segala kekhawatiran. Disyari'atkan shalat Tarawih berjamaah tetap ada karena telah hilang 'illat (sebabnya), kerena 'illat itu berputar bersama ma'lul, ada dan tiadanya. Di samping itu, Khalifah Umar t telah menghidupkan kembali syari'at shalat Tarawih secara berjamaah dan hal itu disepakati oleh semua sahabat Rasulullah r pada masa itu. Wallahu A'lam.
4.         Menghidupkan malam-malam Lailatul Qadar: lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan yang tidak ada lailatul qadar dan pendapat paling kuat bahwa ia terjadi di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, terlebih lagi pada malam-malam ganjil, yaitu malam 21, 23,25,27, dan 29. Firman Allah I:
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌمِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS.al-Qadar :3)
Malam itu adalah pelebur dosa-dosa di masa lalu, Rasulullah r bersabda:
وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
"Dan barangsiapa yang beribadah pada malam 'Lailatul qadar' semata-mata karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah I, niscaya diampuni dosa-dosanya yang terdahulu." HR. al-Bukhari.
          Menghidupkan Lailatul qadar adalah dengan memperbanyak shalat malam, membaca al-Qur`an, zikir, berdo'a, membaca shalawat. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, jika aku mendapatkan lailatul qadar, maka apa yang aku ucapkan? Beliau menjawab, 'Bacalah:
اَللّهُمًَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَفاَعْفُ عَنِّي
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Yang suka mengampuni, ampunilah aku."

5.         I'tikaf di malam-malam Lailatul Qadar: I'tikaf dalam bahasa adalah berdiam diri atau menahan diri pada suatu tempat, tanpa memisahkan diri. Sedang dalam istilah syar'i, i'tikaf berarti berdiam di masjid untuk beribadah kepada Allah I dengan cara tertentu sebagaimana telah diatur oleh syari'at.
I'tikaf merupakan salah satu sunnah yang tidak pernah ditinggal oleh Rasulullah r, seperti yang diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتىَّ تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
"Sesungguhnya Nabi r selalu i'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sesudah beliau." Muttafaqun 'alaih.
6.         Memperbanyak sedekah: Rasulullah r adalah orang yang paling pemurah, dan beliau r lebih pemurah lagi di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas t, ia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ, وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ...
"Rasulullah r adalah manusia yang paling pemurah, dan beliau lebih pemurah lagi di bulan saat Jibril u menemui beliau, …HR. al-Bukhari.
7.         Melaksanakan ibadah umrah: salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah r menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti dalam hadits yang berbunyi:
عُمْرَةٌ فِى رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
"Umrah di bulan Ramadhan sama dengan ibadah haji."
          Demikianlah beberapa ibadah penting yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah r. Semoga kita termasuk di antara orang-orang yang mendapat taufik dari Allah I untuk mengamalkannya agar kita mendapatkan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan. Wallahu A'lam.

ISLAM KAFFAH


"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu."
(Qs. al-Baqarah 2:208)

Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah atau secara keseluruhan, benar-benar, sungguh-sungguh.
Apa maksudnya ?
Pengalaman telah mengajarkan kepada kita, betapa banyaknya manusia-manusia yang mengaku telah beriman kepada Allah, mengaku meyakini apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan dia juga mengaku beragama Islam akan tetapi pada hakekatnya mereka tidaklah Islam.
Islam hanya dijadikan topeng, cuma sekedar pajangan didalam KTP yang sewaktu marak aksi demonstrasi dipergunakan sebagai tameng didalam menindas orang-orang yang lemah, melakukan aniaya terhadap golongan minoritas serta tidak jarang dijadikan sarana untuk menipu rakyat banyak.
Allah tidak menghendaki Islam yang demikian.
Islam adalah agama kedamaian, agama yang mengajarkan Tauhid secara benar sebagaimana ajaran para Nabi dan Rasul serta agama yang memberikan rahmat kepada seluruh makhluk sebagai satu pegangan bagi manusia didalam menjalankan tugasnya selaku Khalifah dimuka bumi.
Dalam surah al-Baqarah 2:208 diatas, Allah memberikan sinyal kepada umat Islam agar mau melakukan intropeksi diri, sudahkah kita benar-benar beriman didalam Islam secara kaffah ?
Allah memerintahkan kepada kita agar melakukan penyerahan diri secara sesungguhnya, lahir dan batin tanpa syarat hanya kepada-Nya tanpa diembel-embeli hal-hal yang bisa menyebabkan ketergelinciran kedalam kemusryikan.
Bagaimanakah jalan untuk mencapai Islam Kaffah itu sesungguhnya ?
Al-Qur'an memberikan jawaban kepada kita :
"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, sedang kamu mendengar perintahNya."
(Qs. al-Anfaal 8:20)Jadi Allah telah menyediakan sarana kepada kita untuk mencapai Islam yang kaffah adalah melalui ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya serta tidak berpaling dari garis yang sudah ditetapkan.

Taat kepada Allah dan Rasul ini memiliki aspek yang sangat luas, akan tetapi bila kita mengkaji al-Qur'an secara lebih mendalam lagi, kita akan mendapati satu intisari yang paling penting dari ketaatan terhadap Allah dan para utusan-Nya, yaitu melakukan Tauhid secara benar.
Tauhid adalah pengesaan kepada Allah.
Seringkali manusia lalai akan hal ini, mereka lebih banyak berlaku sombong, berpikiran picik laksana Iblis, hanya menuntut haknya namun melupakan kewajibannya. Tidak ubahnya dengan orang kaya yang ingin rumahnya aman akan tetapi tidak pernah mau membayar uang untuk petugas keamanan.
Banyak manusia yang sudah melebihi Iblis.
Iblis tidak pernah menyekutukan Allah, dia hanya berlaku sombong dengan ketidak patuhannya untuk menghormati Adam selaku makhluk yang dijadikan dari dzat yang dianggapnya lebih rendah dari dzat yang merupakan sumber penciptaan dirinya.
Manusia, telah berani membuat Tuhan-tuhan lain sebagai tandingan Allah yang mereka sembah dan beberapa diantaranya mereka jadikan sebagai mediator untuk sampai kepada Allah. Ini adalah satu kesyirikan yang besar yang telah dilakukan terhadap Allah.


"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan pendeta-pendeta mereka sebagai Tuhan-Tuhan selain Allah, juga terhadap al-Masih putera Maryam; padahal mereka tidak diperintahkan melainkan agar menyembah Tuhan Yang Satu; yang tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
(Qs. at-Taubah 9:31)
"Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa'atan, namun mereka berkata: "Mereka itu penolong-penolong kami pada sisi Allah !". Katakanlah:"Apakah kamu mau menjelaskan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan dibumi ?". Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan."
(Qs. Yunus 10:18)


Bagaimana orang Islam dapat melakukan satu kesyirikan kepada Allah, yaitu satu perbuatan yang mustahil terjadi sebab dia senantiasa mentauhidkan Allah ?
Sejarah mencatatkan kepada kita, berapa banyak orang-orang Muslim yang melakukan pemujaan dan pengkeramatan terhadap sesuatu hal yang sama sekali tidak ada dasar dan petunjuk yang diberikan oleh Nabi.
Dimulai dari pemberian sesajen kepada lautan, pemandian keris, peramalan nasib, pemakaian jimat, pengagungan kuburan, pengkeramatan terhadap seseorang dan seterusnya dan selanjutnya.
Inilah satu bentuk kesyirikan terselubung yang terjadi didalam diri dan tubuh kaum Muslimin kebanyakan.
Untuk itu, marilah sama-sama kita memulai hidup Islam yang kaffah sebagaimana yang sudah diajarkan oleh para Nabi dan Rasul, sekali kita bersyahadat didalam Tauhid, maka apapun yang terjadi sampai maut menjemput akan tetap Allah sebagai Tuhan satu-satunya yang tiada memiliki anak dan sekutu-sekutu didalam zat maupun sifat-Nya.
Kembali kejalan Allah adalah satu hijrah yang sangat berat, godaan dan gangguan pasti datang menerpa kita dan disanalah kita dipesankan oleh Allah untuk melakukan jihad, melakukan satu perjuangan, melibatkan diri dalam konflik peperangan baik dengan harta maupun dengan jiwa.
Dengan harta mungkin kita harus siap apabila mendadak jatuh miskin atau juga melakukan kedermawanan dengan menyokong seluruh aktifitas kegiatan Muslim demi tegaknya panji-panji Allah; berjihad dengan jiwa artinya kita harus mempersiapkan mental dan phisik dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat ketidak senangan sekelompok orang atau makhluk dengan hijrah yang telah kita lakukan ini.

"Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan keadaan ridho dan di-ridhoi; Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku."
(Qs. al-Fajr 89:27-30)

10 MUWASHOFAT MARHALAH MUNTASIB


 10 Karakter Aktivis Tarbiyah :
 1. SALIMUL AQIDAH  ( Selamat keyakinannya )
 2. SHAHIHUL ’IBADAH ( Benar tatacara ibadahnya )
3. MATINUL KHULUQ ( Kokoh akhlaknya )
4. QADIRUN ‘ALAL KASBI ( Mampu berusaha sendiri )
5. MUTSAQAFUL_FIKRI ( Pemikirannya luas dan berwawasan )
6. QAWIYUL JISMI ( Kuat fisiknya )
7. MUJAHIDUN LINAFSIHI (Selalu menjaga hawa nafsunya )
8. MUNAZHAM FI SYU’UNIHI ( Teratur semua urusannya )
9. HARITSUN ‘ALA WAQTIHI ( Selalu menjaga waktunya / disiplin )
10. NAFIUN LIGHAIRIHI ( Bermanfaat bagi orang lain )
 
1. SALIMUL AQIDAH
1 Berwala' kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman
2 Tidak berwala' kepada musuh-musuh Islam dan kaum muslimin
3 Ridha kepada qadha dan qadar
4 Tidak takut masa depan
5 Beriman bahwa kesembuhan hanya dari Allah, disertai upaya pemenuhan aspek kausalitas
6 Beriman bahwa Yang Memberi Manfaat dan Yang Menimpakan bahaya adalah Allah
7 Membedakan antara karamah dan supra natural lainnya
8 Memerangi segala bentuk bid'ah dan kemunkaran, di antaranya: Berbagai bentuk jimat dan perdukunan
9 Komitmen dengan Manhaj, Al-Kitab dan As-Sunnah dalam membangun aqidah

2. SHAHIHUL ’IBADAH
1 Melakukan shalat-shalat yang memiliki munasabah tertentu
2 Qiyamulail satu kali setiap pekan
3 Bersedekah dengan kadar tertentu dari penghasilannya
4 Berpuasa tiga hari setiap bulaN
5 Senantiasa memperbaharui niat
6 Menjauhkan diri dari dosa-dosa kecil
7 Menunggu-nunggu waktu shalat
8 Sekali khatam Al-Quran setiap bulan
9 Bersemangat untuk dzikrullah
10 Komitmen dengan adab berdoa
11 Banyak bertobat dan beristighfar
12 Bersemangat melakukan ibadah sunnah (tambahan)

3. MATINUL KHULUQ
1 Tidak takjub dengan pendapatnya sendiri
2 Berpaling dari laghwu
3 Tidak menyebut-nyebut keburukan orang lain
4 Pemberani
5 Penuh qanaah
6 Menguasai nafsu saat marah
7 Menerima kritik dan penilaian
8 Berbaik sangka pada orang lain
9 Memenuhi janji
10 Memuliakan keluarga (istri)
11 Memuliakan teman
12 Memuliakan tetangga
13 Baik dalam memberikan nasihat
14 Menerima uzur orang yang berbeda dengannya
15 Berusaha menjalin cinta kasih dengan saudaranya
16 Berlomba melakukan perbuatan baik
17 Jika membalas, membalas dengan setimpal dan dalam batas penguasaan nafsu

4. QADIRUN ‘ALAL KASBI
1 Tidak utang kecuali darurat
2 Memerangi riba
3 Tidak berlebihan dalam kebutuhan tersier
6 Pandai berpenghasilan selain pekerjaannya
7 Meraih keahlian lebih tinggi dalam spesialisasinya
8 Menanam saham dengan nisbat tertentu dari pemasukannya
9 Mengembangkan hartanya pada proyek-proyek yang bermanfaat
10 Pandai dalam mendapatkan (meraih) haknya
11 Melatih keluarganya (istrinya) untuk memiliki penghasilan yang membuahkan

5. MUTSAQAFUL_FIKRI
1 Mengkaji sirah 6 tokoh Islam
2 Mengetahui hukum-hukum muamalah
3 Mengetahui jalan untuk mengembalikan tegaknya hukum Islam
4 Tatsabbut dalam menerima informasi
5 Mengulas 3 risalah lain, selain Risalah Ta'lim dan Muktamar Khamis
6 Mengetahui bagaimana menghadapi ghazwul fikri
7 Mengetahui aib-aib realita sekelilingnya, dan berusaha menyuguhkan solusi Islam
8 Berusaha menjadi positif dan aktif dalam hal yang ia ucapkan dan lakukan, dan menjauhi hal-hal negatif
9 Mengetahui 10 wasiat dan mengulasnya
10 Mengetahui mafhum intisyar da'awi
11 Menghafalkan 5 Juz Al-Quran, jika memungkinkan (26-30)
12 Bersungguh-sungguh dalam komitmen berbahasa Arab dalam berbicara dan menulis
13 Menyelesaikan yang lalu dan membaca 5 juz Tafsir Al-Quran (26-30)
14 Mengkaji secara singkat sejarah As-Sunnah
15 Memaparkan berbagai pendapat pada sebagian masalah furu dg memperhatikan adab al-Khilaf
16 Mengikuti perkembangan berita harian, internasional dan nasional
17 Memiliki perpustakaan khusus, jika memungkinkan
18 Memiliki perhatian terhadap segala macam uruf dan tradisi di lingkungannya

6. QAWIYUL JISMI
1 Jika makan tidak kekenyangan
2 Mempraktekkan olah raga khusus
3 Berpuasa sunnah 3 hari setiap bulan
4 Mengetahui prinsip-prinsip P3K
6 Menyempurnakan komitmen dg petunjuk kesehatan & syar'i, sbgmn diisyaratkan pada marhalah sebelumnya, seperti pd masalah halal haram dalam makanan
7 Tidak mengkonsumsi makanan selingan, dan tidak makan dalam keadaan masih kenyang
8 Berolah raga 15 - 20 menit setiap hari
9 Pandai berenang
10 Pandai memanah (menembak)
11 Rihlah jalan kaki 3 - 5 jam setiap bulan pada udara yang cocok (memperhatikan panas dan dingin)
12 Mengkonsumsi makanan yang memenuhi kriteria 4 sehat 5 sempurna
13 Menjaga berat badan yang seimbang
14 Merawat diri dengan sepengetahuan dokter

7. MUJAHIDUN LINAFSIHI
1 Berbicara pada diri sendiri untuk menolong Islam
2 Wara dari syubuhat
3 Melaksanakan dzikir harian
4 Mengobati diri sendiri dari penyakit-penyakit hati
5 Bersegera melaksanakan apa yang disandarkan kepadanya
6 Berjanji kepada Allah untuk tsabat
7 Bersabar atas sikap tidak baik orang lain
8 Mengontrol emosi dan temperamennya
9 Menyebarluaskan fikrah Islamiyah
10 Memenuhi janji tanpa ragu-ragu
11 Melakukan amar ma'ruf nahi munkar sesuai kemampuannya
12 Mendorong dirinya untuk berinfaq fi sabilillah
13 Berinfaq untuk jihad
14 Mengajak orang lain untuk tidak mendatangi tempat-tempat lahwun dan maksiat
15 Mengetahui cara-cara mempertahankan diri dari Nafsu dengan segala patokan-patokan syar'inya
16 Rendah suara
17 Mendorong dirinya untuk hilm
18 Berusaha untuk bersabar

8. MUNAZHAM FI SYU’UNIHI
1 Merapikan kertas-kertasnya
2 Merapikan aulawiyatnya
3 Memprogram semua urusannya
4 Berfikir secara ilmiyah untuk memecahkan problematikanya
5 Membiasakan diri untuk merencanakan segala urusannya

9. HARITSUN ‘ALA WAQTIHI
1 Menginfaqkan waktu untuk belajar
2 Tidak tidur setelah fajar
3 Komitmen dengan segala janji
4 Menjelaskan kepada orang lain akan nilai waktu
5 Mengembangkan dan membuahkan waktunya
6 Membuat perencanaan waktunya

10. NAFIUN LIGHAIRIHI
1 Menyambung rahim
2 Menyambung yang memutusnya
3 Berdakwah untuk taat kepada Allah Taala
4 Mewaspadai kemurkaan Allah Taala
5 Memberikan hadiah kepada orang lain
6 Mendakwahi keluarganya dan memperbaiki tarbiyah anak-anaknya
7 Mengutamakan produk kaum muslimin
8 Mengkhususkan satu hari dalam sepekan untuk keluarga
9 Memikul beban si lemah

Al-wala’ wal bara’

Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Definisi al-wala’ wal bara’
Wala’ adalah kata mashdar dari fi’il “waliya” yang artinya dekat. Yang dimaksud dengan wala’ di sini adalah dekat kepada kaum muslimin dengan mencintai mereka, membantu dan menolong mereka atas musuh-musuh mereka dan bertempat tinggal bersama mereka.
Sedangkan bara’ adalah mashdar dari bara’ah yang berarti memutus atau memotong. Maksudnya di sini ialah memutus hubungan atau ikatan hati dengan orang-orang kafir, sehingga tidak lagi mencintai mereka, membantu dan menolong mereka serta tidak tinggal bersama mereka.
Kedudukan Al-Wala’ Wal Bara’ Dalam Islam
Di antara hak tauhid adalah mencintai ahlinya yaitu para muwahhidin, serta memutuskan hubungan dengan para musuhnya yaitu kaum musyrikin. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang-siapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beri-man menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah: 55-56)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka men-jadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia …” (Al-Mumtahanah: 1)
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pe-lindung bagi sebagian yang lain.” (Al-Anfal: 73)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)
Dari ayat-ayat di atas jelaslah tentang wajibnya loyalitas kepada orang-orang mukmin, dan memusuhi orang-orang kafir; serta kewajiban menjelaskan bahwa loyal kepada sesama umat Islam adalah ke-bajikan yang amat besar, dan loyal kepada orang kafir adalah bahaya besar.
Kedudukan al-wala’ wal bara’ dalam Islam sangatlah tinggi, karena dialah tali iman yang paling kuat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam: “Tali iman paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ibnu Jarir)
Dan dengan al-wala’ wal bara’-lah kewalian Allah dapat tergapai. Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu: “Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi wala’ karena Allah dan memusuhi karena Allah maka sesungguhnya dapat diperoleh kewalian Allah hanya dengan itu. Dan seorang hamba itu tidak akan merasakan lezatnya iman, sekali pun banyak shalat dan puasanya, sehingga ia melakukan hal tersebut. Dan telah menjadi umum persaudaraan manusia berdasarkan kepentingan duniawi, yang demikian itu tidaklah bermanfaat sedikit pun bagi para pelakunya.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir)
Maka jelaslah bahwa menjalin wala’ atau loyalitas dan ukhuwah selain karena Allah tidak ada gunanya di sisi Allah Subhannahu wa Ta’ala .
Return top